Lombok Barat -Ditengah pandemi covid-19 yang telah melanda Indonesia terutama wilayah NTB dan Lombok Barat khususnya, telah melumpuhkan berbagai sektor terutama sektor pendidikan.
Setelah beberapa bulan sejak 2020 sampai awal tahun 2021 sarana pendidikan masih ditutup dan pembelajaran dilakukan secara online atau daring.
Pada minggu-minggu akhir Januari ada kabar baik dan segar bagi instansi pendidikan khususnya Lombok Barat, bahwa belajar telah boleh dilakukan dengan tatap muka.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah yaitu pengadaan alat-alat dan barang penunjang protokol kesehatan Covid-19.
Atas hal ini, Aldy, Ketua DPD Kasta Kabupaten Lombok mengendus adanya dugaan permainan proyek pengadaan alat dan barang Prokes Covid 19 di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, pasalnya menurut Aldy, setelah sekolah sudah melakukan pengadaan prokes sebagai syarat pembelaran tatap muka tersebut, namun beberapa hari kemudian sekolah mendadak untuk ditutup kembali.
" Hal ini telah merugikan pihak sekolah yang telah berusaha melakukan pengadaan terhadap alat dan bahan prokes tersebut."ungkapnya
Menurut Aldy, Harusnya semua elemen pemerintah yaitu Pemda, Dikbud dan Dinas Kesehatan bisa berkoordinasi terlebih dahulu untuk memberikan izin pembelajaran tatap muka, agar tidak terjadi persoalan-persoalan yang mampu merugikan sekolah dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.
"Jangan sampai masyarakat memiliki anggapan bahwa ada bisnis didalam pengadaan alat dan barang prokes oleh semua sekolah yang ingin pembelajaran tatap muka di Lombok Barat."Pungkasnya
Sementara itu, Sampai berita ini di muat, Belum ada tanggapan dari Dinas Terkait
0 Komentar