Breaking News

KPA dan Laskar Merah Putih Dukung Reforma Agraria Sebagai Langkah Positif Di NTB


MATARAM - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Laskar Merah Putih (LMP) mendukung kebijakan Pj. Gubernur NTB dan Pj. Bupati Lombok Barat dalam program sinergi dan kolaborasi lintas sektor reforma agraria di daerah ini. Tujuan utama dari program ini adalah revitalisasi dan percepatan reformasi agraria berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di NTB.


KPA adalab organisasi non- pemerintah yang beranggotakan petani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, NGO, individu, dan akademisi yang sejak didirikan 24 September 1994 di Bandung memperjuangkan pembaruan agraria di Indonesia, termasuk jaminan kepemilikan, penguasaan, dan pemakaian sumber-sumber agraria bagi seluruh masyarakat. Meskipun menghadapi banyak tantangan, KPA tetap konsisten dalam mengkritik berbagai kebijakan agraria di Indonesia. “ Kami mendukung apa yang sedang dilaksanakan oleh Pj. Gubernur NTB dan Pj. Bupati Lombok Barat dalam program reforma agraria,” ungkap Muhammad Juaini, Koordinator KPA NTB kepada media di Mataram, Rabu (10/7). 


Konflik agraria di NTB juga menjadi perhatian serius. Menurut catatan KPA tahun 2021 terdapat 207 konflik agraria di wilayah ini. KPA berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, terutama petani, nelayan, dan masyarakat adat, serta menghentikan operasi ilegal bank tanah di lokasi prioritas reforma agraria.


Dengan semangat reformasi, KPA dan LMP berharap kerjasama lintas sektor akan membawa perubahan positif bagi masyarakat NTB. Program ini juga akan membantu mengatasi isu retribusi tanah di Obyek TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) untuk keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.


Sebelumnya Pj. Gubernur NTB, Hassanudin menghadiri Rapat Koordinasi (Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTB Tahun 2024, bertajuk "Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor Dalam rangka Revitalisasi dan percepatan Reforma Agraria Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi NTB", bertempat di Mataram, Rabu (10/7).

 

Diakui Hassanudin, tema tersebut cukup relevan dengan upaya bersama dalam menciptakan keadilan agraria yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat di NTB. "Saya selalu katakan apa yang kita lakukan semuanya itu bermuara pada bagaimana merealisasikan sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.

 

Ditambahkanya, reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, kegunaan dan kebermanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Sedangkan penataan akses berfokus pada bagaimana pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada tanah. "Dari waktu ke waktu secara regulasinya harus adaptif kita ikuti dengan regulasi yang belaku maka itu menjadi acuan kita bersama," ungkapnya. 

 

Menurutnya, reforma agraria sebagai program nasional dan tanggung jawab bersama tentunya menjadi kata kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan reforma agraria yang berkelanjutan.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close