Lingsar - Pemerintah Daerah Lombok Barat melalui Satpol PP Lombok dan Tim Barang Kena Cukai Ilegal (BKC Ilegal) terus menggempur rokok ilegal di wilayah Lombok Barat. Kali ini Satpol PP Lobar bersama Tim BKC Ilegal menggelar Operasi Pasar di wilayah Kecamatan Lingsar, Rabu 19 Juni 2024.
Ditemui di Lokasi Kasat Pol PP Lobar melalui Kabid Penegakan Perda Wirya Kurniawan, SHmengatakan kegiatan operasi pasar ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan tim satgas untuk memberantas rokok ilegal di wilayah Lombok Barat. Kegiatan ini dilakukan oleh tim satgas dengan menyasar toko toko atau pasar yang terindikasi menjual rokok ilegal. "Hal ini untuk menekan peredaran rokok ilegal di Lobar agar pendapat negara dari sektor cukai tetap terjaga"ujarnya.
Wirya mengatakan bahwa pendapatan negara dari sektor cukai memiliki peran cukup besar dalam pembangunan. Dimana dana tersebut disalurkan kembali ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Dana tersebut digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan dan membeli alat kesehatan. Selain itu dana DBHCHT juga digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau dan keluarga petani tembakau. "Karenanya kami harapkan peran semua pihak untuk bersama sama memberantas rokok ilegal agar pendapatan negara dari sektor cukai tetap terjaga" ujarnya.
Dalam operasi gempur rokok ilegal ini, tim satgas pemberantas BKC Ilegal berhasil menyita sebanyak 10.120 batang rokok ilegal. Hasil sitaan ini kemudian dibawa ke beacukai untuk di data dan kemudian dimusnahkan. Operasi ini berjalan dengan baik dan lancar.
0 Komentar