Pemerintah Daerah Lombok Barat melalui Satpol PP Lombok dan Tim Barang Kena Cukai Ilegal (BKC Ilegal) terus menggempur rokok ilegal di wilayah Lombok Barat. Kali ini Satpol PP Lobar bersama Tim BKC Ilegal menggelar Operasi gabungan di wilayah Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Selasa 25 Juni 2024.
Menurut Kasat Pol PP Lobar melalui Kabid Penegakan Perda Wirya Kurniawan, SH menyampaikan dalam operasi gabungan ini Tim Satgas berhasil menyita sebanyak 17.820 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Temuan ini merupakan yang terbesar dibanding operasi operasi sebelumnya. Menurutnya peredaran rokok ilegal ini perlu menjadi atensi berbagai pihak agar dapat ditekan. "Tentu membutuhkan kerjasama dan kolaborasi berbagai pihak agar peredaran rokok ilegal dapat kita cegah dan tekan" ujarnya.
Wirya mengatakan rokok ilegal ini sangat merugikan negara. Karena pendapatan negara dari cukai menjadi berkurang akibat beredarnya rokok ilegal. Padahal menurutnya pendapatan negara dari cukai rokok memiliki manfaat yang besar dalam pembangunan. Beberapa diantaranya untuk membangun fasilitas kesehatan, membeli alat kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Dana DBHCHT ini memiliki manfaat yang besar untuk pembangunan, karenanya mari kita gempur rokok ilegal agar pendapatan negara dari cukai bisa terus meningkat" ujarnya.
Kegiatan operasi gabungan ini melibatkan tim satgas BKC ilegal yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai mataram, TNI, Polri, Disperindag, Diskominfo dan Bappeda. Rokok rokok rokok ilegal yang disita tersebut selanjutnya dibawa ke kantor bea cukai mataram untuk di data dan dimusnahkan secara kolektif.
0 Komentar