Lombok Barat - Launching dan penandatanganan MoU antara Dinas Dukcapil Lobar dengan Bawaslu dan KPU Lobar tentang percepatan kepemilikan E-KTP yang dilaksanakan di SMAN 1 Lembar pada hari Senin (21/3/22). Hadir dalam kegiatan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Ketua KPU Lobar Bambang Karyono, Ketua Bawaslu Lobar Abrar, Kepala Dinas Dukcapil M. Hendrayadi serta murid SMAN 1 Lembar.
Dalam sambutannya Ketua KPU Lobar mengatakan bahwa program percepatan ini dipelopori oleh Dinas Dukcapil dengan tujuan meningkatkan kinerja mereka serta untuk memenuhi kebutuhan pemilu 2024 nanti. "Dalam program ini kami berencana untuk menyisir seluruh SMA/SMK dan Madrasah di Lombok Barat untuk mencari para pelajar yang belum memiliki E-KTP yang dimana merupakan syarat agar mereka dapat ikut serta pemilu tahun 2024 mendatang." Jelasnya.
Ketua Bawaslu Lobar menyampaikan bahwa mereka bersama dengan KPU Lobar rutin melaksanakan rapat pleno dalam menentukan daftar pemilih berkelanjutan. "Adapun tujuan ditentukannya daftar pemilih berkelanjutan ini ialah agar pemilih tersebut memiliki kualitas yang baik." Tambahnya.
Bupati Lombok Barat berharap agar program ini dapat diperluas hingga skala provinsi, sehingga jumlah pemilih di setiap daerah menjadi lebih banyak. "Pada tahun 2024 nanti, anak-anak kelas 2 dan 3 akan menjadi pengalaman pertama untuk memilih dan tentunya hal tersebut akan menjadi bersejarah bagi mereka." Jelasnya.
H. Fauzan Khalid juga menyampaikan bahwa KTP harus dijaga dengan baik, karena KTP merupakan salah satu syarat utama dalam mengurus segala hal."Jika suatu hari KTP kalian hilang, Dinas Dukcapil dapat mencetak ulang kembali KTP tersebut namun hal itu dapat membuat negara menjadi boros. Jadi jagalah KTP kalian dengan sebaik mungkin." Tegasnya.
0 Komentar