Lombok Tengah - Lagi lagi Tim PUMA POLRES Lombok Tengah Berhasil Membebekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan/ Curat.
Di bawah Pimpinan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah yang Baru AKP I PUTU AGUS INDRA PERMANA, S.I.K, TIM PUMA Polres Loteng Terus Melakukan Pencarian dan Penangkapan Terhadap pelaku Kejahatan di Lombok Tengah.
Peristiwa Curat tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah
Pelaku Adalah HULHAIMI Alias HUL Alias GUHUL Laki-laki Umur 18 Tahun, Dusun Beleka II Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok tengah.
Barang Bukti yang di Sita dari Tangan Pelaku yakni 1(Satu) buah HP merk oppo A12 warna biru.
Selain itu Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I PUTU AGUS INDRA PERMAN, S.I.K Mengatakan, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara merampas HP milik Anak Korban yang saat itu sedang duduk di berugak.
saat para Pelaku mengambil HP tersebut, Anak korban teriak kemudian Korban melakukan pengejaran terhadap para Pelaku namun tidak ketemu,
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan Melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Tengah untuk diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Berdasarkan Informasi yang didapatkan bahwa Pelaku sedang mencukur Rambut di Tukang cukur yang ada di Dusun Golong Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. Kemudia TIM PUMA langsung meluncur ke Lokasi dan Langsung membekuk Pelaku.
Saat di lakukan Penangkapan Pelaku tidak melakukan Perlawanan Kemudian Terhadap Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polres lombok Tengah untuk di mintai Keterangan lebih lanjut.
0 Komentar